Senin, 07 September 2009

Ibadah Haji pada zaman Rasulullah SAW


Ibadah haji pertama kali diwajibkan untuk umat Muhammad pada tahun 6 Hijriyah, bertepatan dengan turunnya QS Ali Imran ayat 97: "Dan Allah mewajibkan manusia mengerjakan ibadah haji dengan mengunjungi baitullah yaitu bagi mereka yang mampu. Siapa yang ingkar(terhadap kewajiban haji), maka sesungguhnya Allh Maha Kaya dan tidak membutuhkan sesuatupun dari sekalian makhluk".

Pada tahun 6 H, Rasulullah bersama kurang lebih 1500 sahabatnya berangkat ke Mekkas untuk menunaikan ibadah haji. Akan tetapi, rombongan Rasulullah kembali lagi ke Madinah dan gagal melaksanakan ibadah haji karena dihadang oleh kaum Quraisy. Itulah yang menjadi sebab Rasulullah mengadakn perjanjian di Hudaibiah untuk membuka jalan bagi perkembangan Islam di Mekkah pada tahun berikutnya.

Ketika bulan haji pada tahun 9 H tiba, Rasul mengangkat Abu Bakar Shiddiq sebagai amirul hajj untuk memimpin 300 umat Islam melaksanakan ibadah haji. Pada tahun yang smaa Rasulullah dapat mengerjakan umrah bersama sekitar 2000 umat Islam. Barulah pada tahun 10 H, Rasulullah menunaikan ibadah Haji, Rasulullah menunaikan ibadah haji bersama istri dan sahabat-sahabatnya. Jumlah jamaah yang ikut pada waktu itu berjumlah lebih dari 100.000 orang.

Rasulullah berangkat dari Madinah pada 25 Dzulqaidah dan sampai di Mekkah pada 4 Dzulhijjah. Nabi mengambil miqat di Dzulhulaifah, yang berjarak 10 km dari Madinah. Beliau berniat ihram, danmenyempurnakan amalan-amalan sunah ihram di situ.

Rasulullah berangkat ke Mina pada 8 Dzulhijjah dan bermalam di situ. Beliau kemudian berangkat ke Arafah untuk melaksanakn wukuf pada keesokan harinya, 9 Dzulhijjah yang bertepatan dengan hari Jum'at. Rasulullah menyempurnakan ibadah haji dengan melempar jumrah, thawaf, dan sa'i hingga 13 Dzulhijjah.

Pada 10 Dzulhijjah Rasul menyembelih hewan kurban dan sekaligus merayakan Hari Raya Idul Adha. Rasul meninggalkan Makkah Al Mukarramah pada 14 Dzulhijjah, untuk kembali ke Madinah Al Munawarah.

Peristiwa ibadah haji Rasul ini disebut HAJJI WADA atau haji perpisahan, karena beliau tidak lama setelah melaksanakan ibadah haji wafat. Dengan demikian, Rasulullah SAW, seumur hidup hanya sekali melaksanakan ibadah haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Googling